Sepatan Tangerang,– Langkah tegas Polres Metro Tangerang Kota melalui Polsek Sepatan dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tangerang mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat salah satunya Riki Ade Suryana Pemuda Sepatan.(21/1/2026)
Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Sepatan mengungkap pengiriman narkotika jenis sabu yang memanfaatkan jasa ojek online (ojol) dinilai sebagai bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
Berdasarkan data yang dihimpun, pengungkapan ini terjadi pada Selasa malam (20/01/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial GS (31) beserta barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto total 9,51 gram.
Menanggapi keberhasilan tersebut, Riki Ade Suryana, Pemuda Sepatan, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Sepatan dan Polres Metro Tangerang Kota.
”Kami sangat mengapresiasi kinerja cepat dan tepat dari Polsek Sepatan. Keberhasilan menggagalkan peredaran sabu hampir 10 gram ini tentu telah menyelamatkan banyak generasi muda di wilayah kami dari bahaya narkoba,” ujar Riki Ade Suryana dalam keterangannya, Rabu (21/01/2026).
Riki menambahkan bahwa modus operasi menggunakan jasa pengiriman ojek online menunjukkan bahwa pelaku kejahatan narkotika semakin cerdik dalam menyamarkan aksinya. Namun, dengan kejelian petugas di lapangan, upaya tersebut berhasil dipatahkan.
”Kehadiran polisi yang sigap seperti ini memberikan rasa aman bagi kami masyarakat Sepatan. Kami berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat untuk memastikan wilayah kita benar-benar bersih dari peredaran narkoba,” lanjutnya.
Hingga saat ini, pelaku GS beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik pengiriman tersebut.
( Dias )













LEAVE A REPLY